
UIDP - Management
Tujuan utama dari UIDP Manajemen adalah untuk membantu Direktorat Jenderal Cipta Karya, Departement Pekerjaan Umum dalam hal: - The primary objective of UIDP Management is to assist Directorate General of Cipta Karya, Ministry of Public Works (DGCK, MPW ) in:
- Membentuk dan Mengelola Program-Program Pengembangan Kelembagaan Perkotaan (UIDP). - Establishing and managing the Urban Institutional Development Programs (UIDPs).
- Mengevaluasi dan memandu semua komponen di dalam UIDP guna mencapai tujuan, hasil, dan target yang telah ditentukan. - Evaluating and guiding all components within UIDP in achieving its objectives, outputs , and targets.
- Mengembangkan UIDP menjadi UIDF dan pengembangan lebih lanjut dari USDRP. - Developing UIDPs into UIDF and further developments of USDRP.
Berikut ini adalah hasil-hasil yang ingin dicapai oleh UIDP. - The following results of anticipated of UIDP.
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten/Kota peserta USDRP melalui mekanisme yang lebih inklusif dan transparan dalam proses pengambilan keputusan pembangunan, proses pengadaan yang lebih baik, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, termasuk kerangka hukum dan kelembagaan yang lebih efisien, proses penganggaran dan perencanaan, termasuk pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan anggaran. - Improved ULGs governance through more inclusive and tra Improved ULGs’ governance through more inclusive and transparent mechanisms on development decision making processes, improved procurement process, and better local financial management, including more efficient institutional and legal frameworks, planning and budgeting processes, including budget execution, monitoring-evaluation and reporting.
- Meningkatkan kinerja Kabupaten/Kota peserta USDRP dalam hal penyediaan layanan perkotaan, pembangunan ekonomi daerah, dan pengentasan kemiskinan. - Improved ULGs’ performance in urban services delivery, local economic development, and poverty reduction.
VI. Core Urban Reform Agenda